Di tengah upaya untuk meningkatkan pendapatan negara, Center of Economic and Law Studies mengajukan beberapa opsi perpajakan baru yang dianggap dapat menghasilkan dana signifikan. Usulan ini disampaikan untuk menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendapatan dari sektor perpajakan di Indonesia.
Dalam konteks ini, para ahli ekonomi menekankan bahwa inovasi dalam sistem perpajakan sangat diperlukan untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk menggugah diskusi mengenai pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Direktur Kebijakan Fiskal mengingatkan bahwa strategi perpajakan seharusnya tidak hanya berfokus pada wajib pajak yang sudah teridentifikasi, tetapi juga mencari alternatif lain yang lebih inklusif. Hal ini menandakan bahwa pendekatan saat ini perlu diperbarui untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Usulan Pajak Baru dengan Potensi Penerimaan Tinggi
Pajak kekayaan menjadi salah satu usulan utama yang dianggap dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Dengan fokus pada 50 orang terkaya di Indonesia, pajak ini diperkirakan bisa menghasilkan sekitar Rp81,6 triliun.
Tidak hanya itu, pajak karbon juga menjadi salah satu opsi menarik dengan potensi penerimaan mencapai Rp76,4 triliun. Upaya ini bertujuan untuk mengenakan biaya atas emisi yang dihasilkan oleh sektor industri dan kendaraan.
Selain itu, pajak produksi batu bara juga diusulkan dengan estimasi penerimaan negara mencapai Rp66,5 triliun. Dengan meningkatnya kebutuhan energi, pajak ini bisa menjadi sumber pendapatan signifikan bagi negara.
Usulan lain adalah pajak windfall profit yang mencakup sektor ekstraktif, yang memiliki potensi penerimaan sekitar Rp50 triliun. Pajak ini direncanakan dikenakan pada perusahaan yang meraih laba besar akibat lonjakan harga komoditas yang terjadi di pasar internasional.
Pajakan penghilangan keanekaragaman hayati juga diusulkan dengan estimasi penerimaan Rp48,6 triliun. Pajak ini tepat untuk mengompensasi kerusakan lingkungan yang tak terhindarkan di Indonesia.
Diversifikasi Sumber Penerimaan Pajak di Berbagai Sektor
Pajak digital menjadi salah satu tren baru yang menarik. Dengan potensi penerimaan Rp29,5 triliun, pajak ini dapat diterapkan pada transaksi digital yang semakin marak di masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pelaporan pajak.
Sebagai tambahan, peningkatan tarif pajak warisan bisa dijadikan opsi lain, yang diperkirakan menghasilkan hingga Rp20 triliun. Pajak ini mencerminkan keuntungan generasi sebelumnya yang diwariskan kepada keturunan.
Pajak kepemilikan rumah ketiga juga dipandang sebagai alternatif menunjukkan dengan estimasi penerimaan sebesar Rp4,7 triliun. Dengan semakin banyaknya rumah mewah yang dimiliki oleh individu, pajak ini bisa sangat relevan.
Tidak kalah penting, pajak capital gain diperkirakan mampu memberi kontribusi sebesar Rp7 triliun. Pajak ini dikenakan pada keuntungan penjualan saham dan aset finansial, dan bisa menjadi sumber baru bagi pendapatan negara.
Terakhir, ada juga opsi cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan, dengan potensi penerimaan Rp3,9 triliun. Dalam konteks kesehatan, pajak ini juga berfungsi untuk mengurangi angka diabetes yang mengkhawatirkan di kalangan masyarakat.
Menuju Sistem Perpajakan yang Lebih Adil dan Berkeadilan
Setiap pajak yang diusulkan memiliki tujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat. Konsep keadilan ini sangat penting agar masyarakat mau berkontribusi dengan baik dalam pembayaran pajak.
Dari sudut pandang direktur kebijakan, rakyat Indonesia cenderung rela membayar pajak jika mereka merasa sistem perpajakan berjalan adil. Ini menciptakan kepercayaan yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di masyarakat.
Pada saat yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan juga memberikan apresiasi terhadap kajian yang dianggap progresif ini. Pendekatan baru ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mengeksplorasi lebih dalam lagi potensi sumber pendapatan yang belum tergali.
Usulan ini perlu ditelaah lebih lanjut guna memastikan keberlanjutannya dalam meningkatkan pendapatan pajak di berbagai sektor. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan pajak baru ini.
Implementasi yang tepat dari kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat mendatangkan hasil yang maksimal dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional di hari mendatang.