Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan sebuah peta jalan untuk pengembangan industri kripto di Indonesia. Peta jalan ini mencakup tiga fase utama yang bertujuan untuk memperkuat, mempercepat, dan membawa Indonesia bersaing di panggung global pada tahun 2028.
Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar, menjelaskan bahwa fokus awal dari OJK adalah memperkuat dasar-dasar industri kripto. Fase ini direncanakan berlangsung dari tahun 2020 hingga 2025 dan menjadi landasan penting untuk fase-fase selanjutnya.
Memasuki fase kedua yang dijadwalkan antara tahun 2025 hingga 2027, OJK akan mengedepankan akselerasi pemanfaatan aset kripto. Ini juga mencakup pembangunan infrastruktur dan penguatan tata kelola untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional di sektor ini.
Pentingnya Penguatan Fondasi di Sektor Kripto Indonesia
Fase pertama dari peta jalan ini memiliki tujuan untuk memberikan dasar yang kuat bagi perkembangan aset kripto di Indonesia. Penguatan fondasi ini mencakup penyusunan regulasi yang jelas dan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Dengan adanya regulasi yang jelas, para pelaku usaha dapat beroperasi dengan lebih aman dan konsumen pun merasa lebih terlindungi. Ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap investasi di sektor kripto dapat terbangun.
Salah satu intrumen yang diusulkan adalah penerapan Single Investor ID (SID). Sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap transaksi dilakukan oleh pelaku yang teridentifikasi, sehingga dapat mengurangi risiko penipuan dalam perdagangan aset digital.
Akselerasi Penggunaan Aset Kripto Menuju Global
Fase kedua dari peta jalan ini sangat signifikan karena akan mempercepat penggunakan aset kripto di kalangan masyarakat luas. OJK menganggap bahwa perkembangan dalam infrastruktur dan penguatan ketentuan di sektor ini adalah kuncinya.
Dino juga menambahkan bahwa saat ini belum ada sistem SID untuk aset kripto, tetapi OJK berkomitmen untuk segera menerapkannya. Penegakan regulasi yang tepat akan membantu menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi semua pemangku kepentingan.
Pengembangan infrastruktur yang kuat, seperti platform perdagangan yang lebih aman, akan meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di sektor ini. Hal ini juga menjadi pendorong dalam mengurangi risiko yang ada selama transaksi aset digital.
Memepertahankan Integritas Pasar dan Melindungi Konsumen
Menjaga integritas pasar menjadi salah satu prioritas utama bagi OJK dalam peta jalan ini. Dengan membangun sistem yang transparan dan aman, kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto diharapkan dapat tumbuh secara signifikan.
OJK juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi finansial masyarakat terkait dengan aset kripto. Tingkat pemahaman yang rendah menjadi tantangan besar, sehingga peningkatan literasi harus menjadi sasaran utama dalam fase ini.
Saat ini, data mengenai aset kripto sering kali tercampur dengan kategori lain sehingga sulit untuk mendapatkan gambaran yang jelas. Oleh karena itu, OJK mendukung pembentukan indeks khusus yang akan memungkinkan perkembangan sektor ini diukur dengan lebih akurat.
Persiapan Menuju Momen Take-Off Pada 2028
Fase ketiga dari peta jalan ini diharapkan menjadi momen penting bagi industri kripto di Indonesia. Di antara tahun 2027 hingga 2028, diharapkan semua infrastruktur dan regulasi telah siap dan industri kripto bisa bersaing di tingkat internasional.
Dino menegaskan bahwa tanpa adanya infrastruktur yang solid, cita-cita untuk bersaing global tidak akan tercapai. Oleh karena itu, perhatian harus difokuskan pada pengembangan teknologi dan penguatan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor kripto.
Tak hanya fokus pada teknologi, OJK juga berbicara tentang pentingnya peningkatan pelatihan dan sertifikasi untuk para pelaku usaha di industri ini. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjalankan praktik bisnis yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam rangka mencapai semua ini, OJK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan akademisi. Dengan kombinasi antara regulasi yang baik dan pengetahuan yang memadai, diharapkan industri kripto Indonesia dapat berkembang sehat dan berkelanjutan.
Pemahaman dan literasi yang baik terkait dengan aset kripto akan menjadi kunci bagi masyarakat untuk berinvestasi dengan bijak. OJK berharap bahwa melalui pendidikan yang intensif, masyarakat bisa menjadi lebih siap dalam menghadapi berbagai risiko yang ada.
Keberhasilan peta jalan ini akan sangat bergantung pada kerjasama lintas sektor dan dukungan dari semua pemangku kepentingan. OJK percaya bahwa dengan sinergi yang baik, Indonesia akan mampu menjadi salah satu kekuatan besar dalam industri kripto global pada tahun 2028 mendatang.