Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran lelang untuk frekuensi 1,4 GHz yang ditujukan bagi layanan Fixed Wireless Access. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi penyediaan internet berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Dengan adanya peningkatan jangkauan akses internet berbasis fixed broadband dan penggelaran serat optik secara nasional, inisiatif ini bertujuan untuk merevitalisasi layanan internet yang sebelumnya berjalan kurang optimal. Pita frekuensi 1,4 GHz pun diharapkan dapat menjaga harga layanan internet di tingkat yang lebih terjangkau untuk pengguna.
Frekuensi yang menjadi objek seleksi ini mencakup rentang dari 1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita sebesar 80 MHz. Rencana penggunaan frekuensi ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya layanan broadband wireless access pernah ada tetapi mengalami penurunan seiring berkembangnya teknologi 4G yang lebih cepat dan menjangkau lebih banyak pengguna.
Peluang Pengembangan Infrastruktur Melalui Frekuensi 1,4 GHz
Dirjen Infrastruktur Digital dari Komdigi, Wayana Toni Supriyanto, mengungkapkan harapannya bahwa frekuensi ini mampu menghadirkan layanan internet cepat dengan biaya yang terjangkau. Penggunaan frekuensi ini bertujuan untuk mendorong penyediaan jaringan yang lebih stabil dan berkualitas bagi masyarakat.
Program ini dikenal sebagai ‘voorijder’, yang mengacu pada cara menarik kabel fiber optik hingga ke titik akhir, yaitu Basis Transceiver Station (BTS). Dari BTS, layanan internet akan diteruskan ke rumah-rumah dengan memanfaatkan frekuensi 1,4 GHz yang telah dialokasikan.
Untuk mendapatkan hak penggunaan frekuensi ini, penyelenggara jaringan tetap lokal harus memiliki Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR). Lelang frekuensi 1,4 GHz ini direncanakan akan dibagi dalam 15 zona di tiga regional yang berbeda, memperluas cakupan layanan internet di seluruh wilayah.
Kesiapan Penyedia Layanan Dalam Mengikuti Lelang
Saat ini, sudah ada tujuh perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang frekuensi 1,4 GHz, termasuk beberapa nama besar dalam industri telekomunikasi. Keikutsertaan mereka menggambarkan antusiasme yang tinggi dalam merebut kesempatan untuk menawarkan layanan internet cepat kepada masyarakat.
Meski demikian, harga dasar untuk lelang ini belum diumumkan secara resmi, namun terdapat kabar bahwa total biaya untuk lelang frekuensi dapat mencapai Rp400 miliar. Angka tersebut cukup signifikan, terutama dengan perkiraan Rp230 miliar hanya untuk wilayah Pulau Jawa.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, menyatakan bahwa tingginya biaya lelang dapat berpotensi menghambat tujuan awal penyediaan internet yang lebih terjangkau. Ia mencemaskan bahwa produsen yang memenangkan lelang mungkin akan kesulitan untuk memberikan harga yang sesuai bagi masyarakat.
Tantangan yang Dihadapi oleh Penyedia Jasa Internet
Arif juga menekankan bahwa ekosistem frekuensi 1,4 GHz masih tergolong baru, dan pemenang lelang perlu membangun infrastruktur yang memadai agar layanan dapat dilaksanakan secara efektif. Ini menjadi tantangan tambahan bagi operator dalam menyediakan layanan berkualitas.
Kendati tantangan ini ada, pengajuan pengurangan biaya Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi juga tengah dibahas oleh penyedia layanan. Mereka berpendapat bahwa tarif yang ada saat ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain yang memiliki model pasar serupa.
Jika biaya frekuensi tidak dapat ditekan, dikhawatirkan insentif bagi penyedia untuk menawarkan harga terjangkau akan terganggu. Oleh karena itu, diskusi mengenai biaya dan regulasi tetap menjadi isu penting dalam pengembangan jaringan di masa depan.