Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan terhadap akses media sosial seperti TikTok dan grup Meta saat berlangsung aksi demonstrasi di DPR pada 28 Agustus. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dirjen Pengawasan Digital, Alexander Sabar, yang memastikan tidak ada instruksi dari pemerintah terkait pembatasan tersebut.
Dalam situasi yang memanas selama aksi di DPR, laporan mengenai ketidakstabilan akses ke platform media sosial X (sebelumnya Twitter) mulai bermunculan. Beberapa warganet melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan saat mengakses platform tersebut pada hari yang sama.
Berdasarkan data dari platform pemantau Downdetector, terdapat sejumlah laporan mengenai gangguan akses ke X yang mulai terlihat sejak sore hari. Puncaknya terjadi dengan 107 laporan yang masuk pada sekitar pukul 18.19 WIB, mencerminkan meningkatnya ketegangan saat demonstrasi berlangsung.
Pandangan Kementerian tentang Aksi Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital juga merespons laporan keluhan yang datang dari pengguna media sosial Instagram. Banyak pengguna yang tidak dapat memposting konten, dengan dugaan bahwa masalah ini terutama mengganggu akun-akun dengan jumlah pengikut besar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna sosial media terkait stabilitas layanan.
Pada hari berikutnya, beberapa pengguna masih melaporkan kesulitan dalam mengunggah konten, dan situasi ini diakui sebagai tanda adanya gangguan di platform. Hal ini semakin memicu kekhawatiran bahwa situasi politik dapat berdampak langsung pada aksesibilitas informasi di ruang digital.
Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Dia berpendapat bahwa kewaspadaan ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, baik dalam konteks digital maupun fisik, selama berlangsungnya proses demokrasi.
Langkah Pemerintah Menghadapi Konten Provokatif
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola platform TikTok dan Meta. Tujuannya adalah membahas penyebaran konten provokatif yang bisa memperkeruh suasana, terutama saat aksi demonstrasi berlangsung. Tingginya perhatian ini menunjukkan betapa pentingnya peran media sosial dalam dinamika politik saat ini.
Angga juga menegaskan bahwa dialog dengan pihak-pihak terkait sudah dilakukan sebagai langkah awal untuk memperbaiki keadaan. Ini termasuk komunikasi dengan kepala regional TikTok dan Meta di Asia Pasifik. Dia berharap bisa mengatasi fenomena konten provokatif yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
Pernyataan ini dilontarkan sesaat setelah aksi demonstrasi berakhir, menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap masalah yang melibatkan platform media sosial. Penyebaran informasi yang tidak akurat bisa mengganggu proses demokrasi, dan ini merupakan perhatian serius dari pemerintah.
Dampak Konten Disinformasi terhadap Proses Demokrasi
Angga Raka Prabowo mengungkapkan keprihatinan akan dampak dari konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Ia menilai bahwa fenomena ini dapat menciptakan bias dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Ketika informasi yang salah menyebar, maka suara masyarakat yang sebenarnya bisa tenggelam dalam arus informasi yang keliru.
Dalam situasi tersebut, Angga mencatat bahwa warganet yang seharusnya bisa menyampaikan pendapatnya menjadi ragu karena adanya kontrol dari konten yang disebar. Hal ini bisa mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sehat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk menjadikan mereka lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Dengan kesadaran dan pengetahuan yang baik, diharapkan masyarakat bisa memfilter informasi dengan lebih baik dan mencegah penyebaran hoaks.
Mendorong Partisipasi yang Sehat di Era Digital
Pemerintah, melalui Kebijakan Komunikasi dan Digital, berupaya menciptakan suasana yang mendukung partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Keberadaan media sosial sebagai platform untuk mengekspresikan pendapat harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, masyarakat perlu didorong untuk melibatkan diri secara aktif dan kritis.
Selain itu, pemerintah juga harus terus menggandeng platform media sosial dalam menjaga kualitas informasi yang beredar. Kerjasama ini menciptakan lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk mempercayai informasi yang mereka terima tanpa mencemaskan adanya kebohongan atau manipulasi lainnya.
Di era informasi yang serba cepat seperti sekarang ini, mendorong diskusi yang sehat dan teredukasi menjadi penting. Dengan cara ini, suara masyarakat dapat didengar dan dihargai dalam konteks demokrasi yang lebih luas.