Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di seluruh Indonesia dipastikan bisa beroperasi normal kembali dalam waktu yang tidak lama. Hal ini merupakan respons terhadap permasalahan yang terjadi akibat kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang dialami beberapa SPBU swasta baru-baru ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Simon setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada bulan September. Dalam pertemuan itu, Simon menekankan pentingnya memulihkan operasional SPBU swasta untuk memastikan pasokan BBM dapat tercukupi.
“Kami berusaha agar dalam satu minggu ke depan, semua stok sudah tersedia dan SPBU swasta dapat beroperasi dengan normal,” kata Simon. Ia menyampaikan harapannya agar semua pihak mendapatkan akses yang cukup terhadap pasokan BBM yang dibutuhkan.
Untuk menangani kelangkaan ini, Simon memastikan bahwa penjualan BBM dari Pertamina kepada SPBU swasta akan dilakukan secara transparan. Mekanisme ini akan dijalankan dengan prinsip open book, sehingga semua biaya dan harga dapat terlihat jelas oleh semua pihak yang terlibat.
Dia juga menegaskan bahwa harga yang ditawarkan kepada SPBU swasta tidak akan membebani mereka secara finansial. Simon menjelaskan bahwa Pertamina akan menghitung semua biaya yang mungkin timbul dan akan memastikan harga jual tidak memberatkan konsumen akhir.
Langkah-Langkah untuk Mengatasi Krisis Pasokan BBM
Dalam upayanya untuk menyelesaikan masalah pasokan BBM, Simon menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil. Pertamina berkomitmen untuk terus menyediakan pasokan BBM dengan efisien dan meminimalisir gangguan dalam operasional SPBU swasta.
Selain itu, ia mengonfirmasi bahwa Pertamina tidak akan memanfaatkan keadaan ini untuk mencari keuntungan. “Kami berharap harga ke konsumen tidak akan berubah,” ujar Simon menekankan bahwa harga jual tetap terjangkau dan stabil.
Dalam konteks ini, Simon membantah isu bahwa Pertamina memonopoli penjualan BBM di tanah air. Ia mengatakan bahwa kebijakan impor BBM yang ada selama ini tetap akan berjalan, dan tidak ada perubahan signifikan dalam mekanismenya.
“Tidak ada impor satu pintu oleh Pertamina,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa badan usaha masing-masing tetap memiliki peran dalam pengadaan pasokan BBM, sehingga tidak ada kebijakan yang memungkinkan satu pihak untuk menguasai seluruh pasokan.
Simon juga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan alokasi impor yang sesuai untuk kedua jenis SPBU, baik swasta maupun Pertamina. Ini berarti SPBU swasta akan mendapatkan pasokan yang dibutuhkan untuk beroperasi.
Peningkatan Alokasi Impor untuk SPBU Swasta
Dari informasi yang diterima, pemerintah telah menambah alokasi impor untuk SPBU swasta. Kenaikan ini sebanding dengan peningkatan kebutuhan akan BBM di lapangan, di mana pemerintah memberikan penambahan pasokan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan penambahan ini, total kebutuhan yang dialokasikan untuk impor SPBU swasta mencapai 110 persen dari kebutuhan sebelumnya. Hal ini diharapkan bisa membantu pemulihan operasional SPBU yang terdampak oleh kelangkaan ini.
Simon mengatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi yang diberikan tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan nyata di lapangan. Dengan cara ini, diharapkan semua pihak dapat mendapatkan akses yang fair dan secukupnya.
“Keseluruhan kebijakan yang diterapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dan kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan pasokan,” tambah Simon. Ia meyakini bahwa langkah-langkah ini akan efektif dalam mengatasi krisis yang tengah dihadapi.
Transparansi Dalam Penjualan BBM kepada SPBU Swasta
Pentingnya transparansi dalam penjualan BBM menjadi sorotan utama bagi Pertamina. Dalam mekanisme open book yang diterapkan, diharapkan semua pihak, termasuk konsumen, bisa melihat dan memahami bagaimana harga ditentukan.
Simon menjelaskan bahwa semua biaya yang timbul dalam proses ini akan dibuka untuk dilihat oleh SPBU swasta. Dengan langkah ini, diharapkan tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan, dan semua dapat beroperasi dengan adil.
Selain itu, Pertamina berencana untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap tahap distribusi BBM. Hal ini penting untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Ia menyatakan bahwa penting untuk menciptakan sistem yang tidak hanya fungsional, namun juga berkelanjutan, sehingga kebutuhan BBM di seluruh Indonesia dapat terjaga. Ini adalah bagian dari komitmen Pertamina untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Ke depannya, Simon berharap pengoperasian SPBU swasta bisa kembali normal, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap BBM. Harapan ini menjadi pencapaian yang ingin dicapai oleh Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan terkait.