Pemerintahan baru Indonesia telah meluncurkan serangkaian inisiatif strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan fokus pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan dukungan kepada berbagai sektor kunci.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan merinci program-program tersebut. Mereka menyatakan harapannya bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Program-program ini meliputi berbagai skema, seperti magang bagi lulusannya, bantuan pangan, dan insentif untuk pekerja di sektor pariwisata. Anggaran total yang dialokasikan untuk semua program ini mencapai Rp16,23 triliun dan dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Paket Ekonomi: Tujuh Program Utama untuk Akselerasi 2025
Dari total anggaran tersebut, pemerintah telah merancang delapan program yang dapat meningkatkan daya tarik dan produktivitas ekonomi. Salah satu program yang menonjol adalah program magang bagi lulusan perguruan tinggi.
Program magang akan berlangsung selama satu tahun dengan target 20 ribu peserta, yang akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini diharapkan dapat membantu lulusannya beradaptasi dengan dunia kerja yang kompetitif.
Selain itu, perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata akan memberikan insentif pajak selama tiga bulan bagi 552 ribu pekerja. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan finansial yang sangat dibutuhkan oleh sektor yang terdampak pandemi.
Bantuan pangan juga menjadi fokus utama program ini, dengan menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras selama dua bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan.
Program lainnya mencakup bantuan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program relaksasi manfaat perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kesiapan dan Implementasi Program di Tahun 2026
Pemerintah juga memastikan kelanjutan beberapa program yang telah ada pada tahun 2025. Ini termasuk insentif ekonomi yang bertujuan mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja di sektor pariwisata.
Salah satu program yang akan dilanjutkan adalah perpanjangan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM. Dukungan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pajak pelaku usaha kecil.
Program lain yang berlanjut adalah insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Ini penting untuk menjaga daya beli dan mempercepat pemulihan di sektor tersebut.
Pemerintah juga memperluas diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja informal, yang mencakup petani, pedagang, dan buruh bangunan. Jumlah peserta BPU dihitung hingga lebih dari sembilan juta orang.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan tatanan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Fokus Utama: Penyerapan Tenaga Kerja Melalui Lima Program Besar
Dalam upaya memperluas lapangan kerja, pemerintah mengusulkan lima program besar yang direncanakan untuk menyerap jutaan tenaga kerja. Salah satunya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi baru.
Program ini diharapkan dapat menyerap sekitar 681 ribu tenaga kerja pada tahun 2025. Selain itu, Kementerian merencanakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Revitalisasi tambak di kawasan Pantura pun akan menjadi inisiatif utama, dengan luas area mencapai 20.000 hektar dan diperkirakan bisa menyerap hingga 168 ribu tenaga kerja. Program ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat pesisir.
Upaya modernisasi kapal nelayan juga memiliki potensi untuk menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru. Dalam jangka waktu dua tahun, penanaman kembali lahan perkebunan diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berusaha menenangkan gelombang pengangguran yang diakibatkan oleh berbagai tantangan ekonomi.