Tersangka C hukumnya menjadi sorotan dalam sebuah kasus yang terungkap baru-baru ini. Perannya sebagai otak dalam penculikan ini menunjukkan kompleksitas kejahatan terorganisir yang melibatkan berbagai pihak.
Saat penyelidikan berlangsung, informasi mulai terkuak mengenai penyiapan dana yang signifikan. Tersangka C diketahui menyiapkan uang Rp 60 juta yang dioperasikan melalui rekan-rekannya untuk melancarkan rencana kejahatannya.
Penyerahan uang dilakukan dengan rapi, di mana tersangka DH bertugas untuk menyetorkan dana tersebut kepada JP sebagai pihak yang akan menjalankan eksekusi. Ini menciptakan gambaran jelas tentang bagaimana alur keuangan dalam kejahatan tersebut berlangsung.
Pentingnya Pemahaman Rencana Penculikan
Penculikan adalah kejahatan serius yang memerlukan perencanaan matang dan keterlibatan banyak orang. Dalam kasus ini, setiap tersangka menjalankan peran tertentu untuk mencapai tujuan akhir.
Pada 19 Agustus 2025, Kopda FH meminta operasional tambahan sebesar Rp 5 juta. Permintaan ini segera dipenuhi, dan uang tersebut diserahkan oleh JP kepada Serka N untuk meningkatkan kesiapan operasional.
Perencanaan eksekusi pun tidak berhenti sampai di situ. Keesokan harinya, JP kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp 95 juta kepada Serka N, yang dijadwalkan untuk digunakan pada hari penculikan itu sendiri.
Proses Eksekusi yang Rumit dan Berbahaya
Tanggal 20 Agustus 2025 menjadi titik krusial saat eksekusi penculikan dilakukan. Uang yang telah dipersiapkan sebelumnya mulai berfungsi untuk membiayai kegiatan ilegal tersebut.
JP menyerahkan uang yang cukup besar kepada Serka N yang bertugas menjalankan rencana tersebut. Mengenai lokasi, penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah bank swasta di Jakarta Timur, yang memberikan suasana yang lebih aman untuk transaksi ini.
Setelah uang diterima, Kopda FH segera menghubungi EW untuk mengatur pertemuan. Kehadiran rekan-rekan EW dalam eksekusi ini memperlihatkan struktur organisasi yang terlibat dalam kejahatan ini.
Rincian Penerimaan dan Pembagian Uang
Ketika EW tiba di lokasi pertemuan, dia tidak sendirian. Dia datang bersama empat orang lainnya yang semuanya berperan dalam rencana penculikan ini.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kopda FH menerima Rp 45 juta dari total uang yang diserahkan. Dari jumlah tersebut, uang lalu dibagi-bagikan kepada rekan-rekannya yang terlibat.
Setiap anggota yang menerima bagian tersebut mendapatkan Rp 8 juta. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang bertanggung jawab, tetapi ada banyak pihak yang terlibat dengan kecenderungan yang berbahaya.
Dari total uang yang disiapkan, tercatat Rp 100 juta telah dialokasikan. Ini menunjukkan seberapa besar risiko dan tanggung jawab yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam kejahatan terorganisir.
Sisa dana setelah operasional penculikan menciptakan gambaran seberapa banyak keuntungan yang diharapkan oleh para pelaku. Dengan biaya operasional sebesar Rp 45 juta, sisa Rp 55 juta jelas menunjukkan adanya niat untuk menghasilkan profit besar dari tindakan kriminal.