Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Kampanye Nasional untuk memberantas penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. Langkah ini diambil untuk menghadapi maraknya penipuan digital dan praktik keuangan yang semakin kompleks di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari strategi lebih besar untuk mengatasi tantangan di sektor keuangan. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, diharapkan langkah ini dapat memberikan hasil yang signifikan.
Peraturan ini mengacu pada Pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang berfokus pada pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kegiatan usaha yang tidak memiliki izin di industri ini.
Pentingnya Pembentukan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dibentuk oleh OJK bersama kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah yang semakin mendesak dalam sektor keuangan.
Dengan dukungan undang-undang baru, mandat Satgas kini lebih luas dan menyeluruh. Hal ini memperkuat koordinasi di antara lembaga untuk penegakan hukum yang lebih efektif terhadap pelaku keuangan ilegal.
“Sebelum adanya UU P2SK, kami berharap peraturan presiden bisa memperkuat Satgas. Namun, kami mendapatkan Undang-Undang, yang memberikan landasan hukum yang lebih solid,” ungkap Mahendra.
Data Mengenai Aktivitas Keuangan Ilegal di Indonesia
Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam aktivitas keuangan ilegal sepanjang tahun ini. Dari Januari hingga Juli 2025, Satgas berhasil menghentikan 1.840 entitas ilegal yang terdiri dari 1.556 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.
Indonesia Anti-Scam Center, yang baru beroperasi selama sepuluh bulan, telah menerima lebih dari 225 ribu laporan dari masyarakat. Dari jumlah itu, terdapat 71 ribu rekening yang terblokir dan potensi kerugian mencapai Rp4,6 triliun.
“Sekitar Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan melalui upaya kami,” tambah Mahendra, menyoroti efektivitas program tersebut.
Tujuan Kampanye Nasional untuk Membangun Kesadaran Publik
Kampanye ini memiliki tiga tujuan utama yang ingin dicapai. Pertama, menegaskan komitmen seluruh anggota Satgas Pasti dalam memberantas aktivitas finansial ilegal secara serius.
Kedua, meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam menangani laporan tentang penipuan. Ketiga, membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
OJK pun berupaya memanfaatkan berbagai platform digital global, seperti Google dan TikTok, untuk menyebarkan informasi secara luas. Hal ini menunjukkan keseriusan OJK dalam mendidik masyarakat tentang risiko penipuan.