Hiu paus berukuran 5,2 meter ditemukan mati terdampar di pesisir Muara Mati, Bekasi, Jawa Barat, pada akhir September lalu. Penemuan ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang kondisi satwa laut dilindungi ini dan dampaknya terhadap ekosistem sekitar.
Hiu paus yang merupakan spesies dilindungi terjebak di jaring nelayan sebelum akhirnya dibawa ke daratan dan langsung ditangani oleh tim konservasi. Penanganan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi konservasi dan pemerintah daerah.
Proses Penanganan Hiu Paus yang Terdampar dan Makna Konservasi
Pada hari berikutnya, tim penanganan melakukan berbagai prosedur penting, mulai dari pengukuran tubuh hingga pengambilan sampel. Dalam kasus ini, penguburan hiu paus dilakukan di kawasan mangrove yang melambangkan upaya pelestarian dan penghormatan terhadap satwa tersebut.
Penguburan hiu paus yang dilakukan dengan kedalaman 1 meter dan panjang galian 6 meter menunjukkan perhatian serius terhadap langkah-langkah pelestarian. Kolaborasi antara masyarakat setempat dan pihak berwenang adalah kunci keberhasilan penanganan ini.
Masyarakat di Desa Pantai Bahagia memiliki kesadaran tinggi mengenai status perlindungan hiu paus. Hal ini terlihat dari tindakan mereka yang menolak untuk mengkonsumsi hewan tersebut, menganggapnya sebagai penolong bagi para nelayan di laut.
Kesadaran dan Kearifan Lokal Masyarakat Pantai Bahagia
Masyarakat setempat menganggap hiu paus sebagai simbol keberuntungan dan penyelamat. Mereka percaya jika memotong atau mengkonsumsi hiu paus dapat mendatangkan malapetaka bagi mereka.
Penghormatan terhadap hiu paus yang sudah meninggal ini dilakukan dengan penguburan lengkap dengan kain kafan sebagai bentuk rasa hormat. Tindakan ini mencerminkan nilai-nilai budaya dan tradisi yang kuat di kalangan nelayan di daerah tersebut.
Fitrian Dwi Cahyo, seorang pakar perlindungan satwa, menjelaskan pentingnya pelestarian hiu paus sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, semua bagian dari hiu paus harus dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Proses Penemuan dan Evakuasi Hiu Paus oleh Nelayan
Penemuan hiu paus ini dilaporkan pertama kali oleh seorang nelayan bernama Rohani. Saat itu, dia sedang menggunakan alat tangkap tradisional bernama sero dan menemukan hiu paus dalam keadaan mati di dalam jaringnya.
Setelah menemukan hiu paus, Rohani segera meminta bantuan dari teman-temannya untuk mengevakuasi bangkai ikan besar tersebut. Proses evakuasi dilakukan dengan menarik hiu tersebut ke daratan untuk ditangani lebih lanjut.
Ahmad Qurtubi, Sekretaris Desa Pantai Bahagia, mengatakan bahwa tidak ada luka yang ditemukan di tubuh hiu paus. Namun, penyebab pasti kematian hiu tersebut masih belum teridentifikasi, menciptakan misteri mengenai keadaan satwa laut ini.