Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pentingnya melakukan revisi terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Revisi ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi BUMN dan menjawab berbagai permasalahan yang muncul seiring perjalanan waktu.
Menurut Dasco, masukan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan revisi yang akan dilakukan. Bahwa terdapat polemik mengenai status pejabat BUMN yang dinyatakan bukan sebagai penyelenggara negara menjadi salah satu hal yang mendesak untuk dibahas lebih lanjut.
“Ada banyak isu yang beredar terkait pejabat BUMN yang bukan penyelenggara negara. Revisi ini mungkin akan mengembalikan status pejabat tersebut seperti semula,” ungkap Dasco saat konferensi pers di DPR RI.
Menelaah UU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2025, para pejabat di BUMN memang dikategorikan sebagai bukan penyelenggara negara. Pasal 9G menekankan hal ini untuk memperjelas kedudukan hukum pejabat tersebut.
Revisi yang akan dilakukan diharapkan dapat mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ada. Di antaranya, adalah aturan mengenai masa jabatan wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris untuk jangka waktu maksimal dua tahun.
Dasco juga mengingatkan bahwa revisi harus menjawab tantangan fungsi BUMN di era saat ini. Terlebih dengan hadirnya Danantara yang sebagai badan baru dan mengubah beberapa fungsi kementerian.
Perubahan Struktur dan Fungsi BUMN ke Depan
Dalam pembahasan revisi, ada keinginan untuk menurunkan status kementerian menjadi badan yang lebih terfokus. Tujuan dari perubahan ini adalah agar fungsi BUMN dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Dasco menegaskan bahwa BUMN tidak akan melebur ke dalam Danantara. Dia menyebut bahwa BUMN akan tetap berdiri sendiri dan mungkin hanya akan mengalami perubahan dalam nomenklatur, menjadi Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara.
Dalam hal ini, pengaturan yang lebih baik diharapkan tercapai melalui revisi. Dasco percaya bahwa perubahan yang akan dilakukan merupakan langkah positif untuk mengoptimalkan kinerja BUMN.
Rencana Penyelesaian Revisi UU BUMN
Dasco menyatakan target penyelesaian revisi UU BUMN harus dilakukan sebelum penutupan masa sidang. Menurutnya, waktu yang ada perlu dimanfaatkan dengan sebaik mungkin agar setiap masalah yang ada dapat teratasi.
Dia juga menyampaikan bahwa banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam revisi ini, termasuk mendengar aspirasi masyarakat. Proses ini menjadi penting agar hasil akhir mampu mewakili kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap BUMN.
Pembahasan ini diharapkan menciptakan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan dinamika yang terjadi. Dengan demikian, BUMN dapat berfungsi sebagai motor penggerak perekonomian nasional yang efektif.